KELANA SUKMA

Just another Blogdetik.com weblog

Balik Sama Mantan,Why Not? It’s Possible!

Balik sama mantan pacar,mengapa tidak? Itu hal yang mungkin bahkan lebih sangat mungkin dan besar peluangnya dibanding mencari pacar baru.Kenapa? karena pacar baru cenderung menjadi makhluk aneh dan misterius yang mengharuskan bagi kita untuk melacak rekam jejaknya.Playboy kah dia?playgirl kah dia? dan bla bla bla.
Mantan pacar adalah sosok yang kita paling kenal setelah keluarga besar kita.bahkan, pada beberapa hal,kita lebih mengenal mantan pacar kita dibanding anggota keluarga kita sendiri.misalnya, cara dia makan,cara dia bicara,cara dia merayu dan cara dia memperlakukan anda dan sahabatnya.
Mantan pacar juga biasanya lebih mudah mengerti kita dan semua realitas kita.bahasa kerennya sih bisa menerima kita apa adanya kesempurnaan kita.Kalau pacar baru,belum tentu. bahkan kemungkinan besar,seperti perlakuan kita,mereka akan membandingkan kita dengan mantan-mantannya yang dulu.
lalu,kalau mantan pacar masih lebih baik,kenapa bisa putus?
oh..jangan salah.putus bukan berarti berakhir segalanya atau karena tidak ada lagi yang bisa dipertahankan.Putus terkadang dan banyakannya sih karena faktor emosional aja. emosi karena tidak diangkat telepon;dibalas sms, emosi karena liat pacar jalan berdua dengan wanita lain yang ternyata dikemudian hari kita tahu itu hanya sepupu;saudara bahkan ibunya dia, emosi karena gak didatangi pas malam minggu padahal pacar kita lagi sibuk banget ngerjain tugas rumah dari dosen atau dari bosnya dan banyak lagi penyebabnya yang pada intinya hanya faktor emosi doang.
dan putus atau break adalah solusi terbaik.kenapa,karena pengalaman dan penelitian membuktikan bahwa setelah orang berpisah dari pacarnya,seseorang akan berpikir realistis dan cenderung untuk merenung mengapa dia putus.dari perenungan ini, seseorang akan mengoreksi dirinya sendiri. Dan hasilnya adalah seseorang bisa lebih dewasa dalam berpikir dan bertindak setelah putus dan akhir dari perenungan itu adalah kesadaran bahwa yang bisa menerima dia apa adanya kesempurnaannya adalah mantan dan karena itulah dia memutuskan untuk balikan lagi dan biasanya akan lebih mesra dibanding cinta pertama kali.Perlu bukti? silakan dipraktekkan sendiri tapi bagi penulis,itu realitas penulis sendiri dan beberapa orang yang pernah curhat pada penulis.
memang sih,ada putus yang tidak bisa dipertahankan lagi alias untuk selamanya.biasanya karena faktor trauma semisal sering dipukul oleh mantan pacar atau pacar memang benar-benar keliatan playboy dan playgirlnya. Kalo yang ini penyebabnya sih, pacar baru pasti akan lebih baik.
So,jangan takut untuk kembali pada mantan karena ketahuilah bahwa sang mantan adalah orang yang bisa mengenali anda dengan lebih baik dari siapapun selain keluarga besar anda.
selamat CLBK ya.

Moral Versus Anarkis

Tak ada yang tidak suka dengan kedamaian. Tak ada yang tidak mau dibela ketika hak-haknya dirampas. dan tak ada yang tidak mau membela ketika saudaranya tertindas.Itu adalah nilai dasar dalam kehidupan bermasyarakat.
Hatta, ketika Forum Pembela Islam (FPI) dengan niat baik ingin melakukan pembelaan terhadap moral umat Islam yang semakin tergerus oleh zaman, tidak ada yang menolak. bahkan masyarakat khususnya umat Islam sangat merasa tenang dan damai dengan hadirnya pembela itu.
Awalnya memang seperti itu, berjalan sesuai rencana. Tapi seiring perjalanan waktu, cara dan metode bertindak yang diperlihatkan oleh kawan-kawan FPI semakin jauh dari kata “rahmatan lil insaan” karena justru membuat yang dibela semakin ketakutan.
Cara dan metode keras menjurus kasar alias anarkis yang diperlihatkan oleh FPI justru membuat umat Islam itu sendiri merasa antipati. Akhirnya tinggal menunggu waktu lahirnya aksi perlawanan dari umat Islam sendiri yang selama ini dibela moralnya oleh FPI. Lalu siapa yang salah? FPI atau Masyarakat yang tidak mengerti.
Bagi saya, kedua-keduanya berada dalam titik nadir dan terjebak dengan opini kebenaran yang mereka yakini. FPI dengan ideologi Islam Fundamental (Nilai yang ditanamkan Habib Rizq) menjadikan mereka meyakini bahwa setiap kemaksiatan harus diberantas, tuntas dan segera.karena kalau tidak segera maka akan menggerogoti pemikiran dan moral umat Islam sehingga akan melahirkan dekadensi moral dan pada titik akhir akan mendatangkan bencana bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.bahasa kasarnya, dengan kemaksiatan merajalela maka Allah akan murka apabila tidak ada yang berinisiatif melakukan dakwah nahyi mungkar (melawan kemungkaran). sampai pada titik ini,tidak ada yang salah.
Di sisi lain,masyarakat yang mulai berdamai dengan kebobrokan lingkungan dan berusaha beradaftasi dengan realitas itu karena tidak bisa berbuat apa-apa karena pemerintah tidak bisa hadir untuk membela moral mereka, merasa terusik dengan kehadiran FPi yang menawarkan solusi singkat,cepat dan tepat. Toleransi masyarakat dengan keadaan lingkungan membuat masyarakat berpikir sempit,apriori dan pasrah dengan realitas sehingga ketika FPI hadir dengan solusi ringkasnya maka mereka bukannya merasa aman tapi justru merasa terganggu karena ketenangan semu mereka terusik oleh ulah FPI yang oleh mereka dianggap sebagai tindakan preman.
Dalam hal ini, FPI bagi saya telah melakukan langkah yang keluar dari pakem syariat dalam melakukan dakwah nahyi munkar amar ma’ruf.Keluar dari pakem yang saya maksud adalah mereka tidak taat lagi pada metode syar’i yang pernah dicontohkan Rasul Muhammad dan tabi’ tabi’in dalam memerangi kemaksiatan dan dalam berdakwah.
jauh sebelum FPI ada, Al-Qur’an sudah mengajarkan kepada nabi dan rasul Allah terdahulu tentang metode dalam memerangi kemungkaran yakni ‘Serulah manusia ke jalan Tuhan mu dengan ikhsan/baik dan ucapkanlah perkataan yang baik’. Di tempat lain, Allah juga mengingatkan bahwa “seandainya kalian berlaku kasar dalam mengajak mereka ke jalan TUhanmu maka niscaya mereka akan lari darimu”. ini hanya sebagian metode dari langit untuk Rasulullah ketika ia memerangi kaum musyrikin,munafik dan kaum kafir di zaman itu. Metode yang sama yang penulis yakini juga berlaku sepanjang zaman termasuk di Indonesia. Dari sini, penulis berkesimpulan bahwa FPI agak melenceng dari pekem ini.
Dibagian lain, masyarakat yang telah terinfeksi hedonisme dan permisifisme mulai masuk pada kultur hidup bebas dimana semua dianggap sah dan boleh asal tidak mengganggu ketentraman orang lain secara langsung sekalipun itu mungkin merusak pribadi pelaku. ini semakin nampak ketika perlawanan anti FPI dikampanyekan, slogan yang mereka usung adalah kebebasan berekspresi,kebebasan dari intimidasi dan kebebasan berprilaku asal tidak mengganggu orang kenyamanan orang lain. Maka, dari sini sebenarnya akan tampak siapa dan mengapa mereka bergerak menentang FPI.
namun,masyarakat pengusung anti FPI ini mungkin lupa satu hal bahwa FPI adalah kumpulan orang-orang yang merupakan warga negara Indonesia yang sah yang juga memiliki hak untuk hidup tenang dan terbebas dari penyakit moral dan penyakit sosial yang bisa mengganggu ketentraman mereka dalam bermasyarakat dan beribadah. Dan tak kalah penting, mereka yang tergabung dalam FPI adalah kumpulan orang-orang yang tidak mau pasrah dan tidak mau berdamai dengan kerusakan moral dan sosial di sekitar mereka.Mereka tidak permisif dan tidak mau kalah oleh ‘virus moral’ yang digencarkan setiap hari dari berbagai sudut baik melalui media maupun lingkungan sekitar.
Terlepas dari adanya beberapa kekeliruan bertindak oleh FPI, penulis berpendapat tetap perlunya FPI ini dan ormas Islam lain yang punya tujuan dan kepedulian untuk memperbaiki moral umat Islam dan bangsa ini.
Andai pemerintah mau hadir dan memberikan perlindungan terhadap keamanan dan kebebasan berekspresi sesuai prosedur hukum,moral dan etika sosial, mungkin FPI ini tidak perlu ada. Pertanyaannya sekarang adalah apakah pemerintah sudah hadir dan memberikan ketenangan dan kedamaian bagi warganya dalam melakukan keyakinan mereka masing-masing?
Silakan di jawab sendiri.

Cinta Kekuasaan Adalah Cinta Yang Tak Pernah Berakhir

#Blogger Bicara Cinta
Ada banyak bentuk cinta di sekitar kita. Cinta dinamakan berdasarkan objek dan alasannya.ketika kita cinta pada Susi maka disebutlah cinta Susi demikian juga ketika kita cinta pada uang maka dipanggillah kita pencinta uang dan banyak lagi.
Terkait dengan trend kekinian, sebuah bangsa pun terkadang dilanda demam cinta. Tentu bukan bangsanya tapi masyarakatnya yang sedang dilanda demam cinta. Dulu, ketika lagi hot-hotnya sinetron Cinta Fitri, masyarakat Indonesia dilanda demam Cinta Fitri. sampai-sampai ketika seorang ibu yang senang dengan sinetron tersebut melahirkan, dinamailah anaknya dengan nama Cinta Fitri, Fitri,Farel atau nama-nama yang ada kaitannya dengan pemeran sinetron tersebut.tapi itu sudah berlalu.Cinta Fitri sudah digusur zaman.
Beberapa bulan bahkan setahun terakhir ini, Indonesia khususnya remaja kembali dilanda demam cinta. Tapi cinta kali ini adalah cinta pada K-pop atau lebih kerennya demam cinta pada musik Korean Pop Singer.Sampai-sampai hingga sekarang pun bermunculan boys dan girls band yang notabene menjiplak habis ketenaran boys dan girls band Korea.Awalnya sih cuma Sm*sh doang tapi sekarang entah sudah berapa banyak boys dan girls band yang mencoba peruntungan dengan memanfaatkan demam cinta K-Pop ini.Bahkan saking mewabahnya, salah satu TV swasta bela-belain melakukan kontes boys dan girls band.Asik sih, tapi namanya demam suatu saat pasti akan reda juga. dan gejala itu mulai nampak ditandai dengan tidak suksesnya beberapa boys dan girls band di bursa musik Indonesia.
Kita tinggalkan demam cinta K-Pop yang mulai dingin dan sekarang kita menuju cinta yang tak pernah pudar di bangsa ini dari dulu hingga sekarang. Bloggers pasti tahu dong,cinta apa yang tidak pernah pudar di bangsa ini? Cinta tanah air,pasti itu. Tapi ada satu cinta yang justru membuat bangsa ini semakin ’semrawut’ karena pelaku cinta ini sangat posesif banget.Cinta itu adalah cinta kekuasaan!
Di bangsa ini, cinta kekuasaan selalu mewabah dan tidak pernah sembuh-sembuh. Bahkan orang yang tidak tahu menahu pun ikut mencintai kekuasaan ini walaupun pada akhirnya jadi pecundang. Cinta kekuasaan ini melanda seluruh pelosok negeri ini mulai dari tingkat RT hingga tingkat negara yakni kepala negara. Bayangkan, di tingkat RT seseorang bisa saling membunuh karena memperebutkan kekuasaan sebagai ketua RT.Tingkat kelurahan dan desa lebih anarkis lagi sampai-sampai ada yang saling menyantet antarkandidat.Tingkat kecamatan,kabupaten dan provinsi sama saja.Di tingkat negara lebih hebat lagi. Untuk kekuasaan seseorang yang awalnya menjadi pendukung untuk naik sebagai kepala negara bisa saja dengan mudah dijadikan kambing hitam atas kebijakan yang dilakukan oleh kepala negara terpilih.padahal,yang dikorbankan ini adalah pendukung setia yang rela mengorbankan harta dan kehormatan agar calonnya bisa jadi pemimpin.Alasannya sih simple, yang bersangkutan telah merusah nama baik partai dan slogan kampanye.Hmmm….alasan yang masuk akal asal di akal-akali.
Cinta kekuasaan ini didalamnya ada beberapa sel cinta lagi yang menjadi motivator diantaranya cinta harta,cinta kendaraan pribadi,cinta tunjangan dan cinta pujian. Mungkin karena banyaknya sel-sel cinta yang mendukung cinta kekuasaan ini,makanya cinta kekuasaan ini akan selalu ada di bumi Indonesia ini khususnya dan dunia pada umumnya.
Saran saya sih, sebelum mencintai ada baiknya kita menimbang kemampuan dan kelayakan kita.jangan sampai kita hanya jadi tumbal oleh sesuatu yang tidak kita mengerti dan pahami mengapa harus memilikinya. Sebab bagi yang tidak mengerti maka siap-siap saja terkena sindrom post power paska lengser.Akibatnya anda akan menjadi orang terasing dalam keramaian.

Deskripsi Teknikal Konstruksi Runtuhnya Jembatan Kutai Kartanegara

Sebelumnya, saya mengucapkan turut berduka cita kepada seluruh masyarakat dan pemerintah Kaltim dan khususnya Kutai Kartenegara atas musibah runtuhnya jembatan kebanggaan masyarakat Kutai Kartanegara pada Sabtu, 26 November 2011.
Secara pribadi, saya memiliki banyak kenangan dengan jembatan ini walau saya belum begitu lama menginjakkan kaki di Kalimantan Timur. Tahun 2004 saat saya pertama kali menginjakkan kaki di bumi Etam, hal pertama yang ingin saya lihat adalah sungai Mahakam dengan jembatan Mahakam dan jembatan Ing Martadipuranya. Rasa penasaran saya timbul karena dari cerita yang saya dengar dari keluarga perantau Bugis, Sungai dan kedua jembatan ini begitu sangat terkenal dan selalu menjadi topik pembicaraan setiap orang yang pernah berkunjung ke bumi Etam ini. Dan menurut mereka lagi, anda tidak akan lengkap berkunjung ke Kalimantan Timur bila belum melihat sungai Mahakam dan kedua jembatan tersebut. Bahkan menurut cerita, apabila anda sudah meminum air sungai Mahakam maka anda akan selalu ingin kembali lagi ke bumi Etam ini. Cerita yang menurut saya ada benarnya karena terbukti ketika saya datang pertama kali tahun 2004 dan sempat kembali lagi ke tanah Bugis, pada akhirnya kembali lagi tahun 2007 dan 2009 sampai sekarang.
Kenangan saya dengan jembatan Ing Martadipura Kutai Kartanegara sangat banyak karena dari tahun 2009 sampai april 2011 saya banyak menghabiskan waktu di Loa Ipuh bersama adik saya yang bersuamikan pekerja tambang di Cipta Kridatama dan tinggal hampir bertetangga dengan wakil bupati sekarang di Maluhu. Selain itu, pekerjaan saya di Samarinda mengharuskan saya bolak balik melewati Golden Gate ini hampir setiap pagi dan sore bahkan malam. Pemandangan ketika malam jauh lebih indah karena lampu-lampunya yang bisa kelihatan dari jauh yang menandakan kalau kita sudah dekat dan akan memasuki Tenggarong Kota. Kenangan saya yang lainnya, hampir setiap sore di hari sabtu dan minggu saya selalu menyempatkan diri datang dan duduk di tepian sungai dekat jembatan ini sambil menikmati es rumput laut dan gorengan. Terkadang juga saya datang bersama ponakan dan adik untuk mengajari ponakan merangkak dan berjalan di bundaran taman dekat jembatan. Dan masih banyak kenangan lainnya yang tak dapat saya lupakan sebagaimana saya tidak bisa melupakan adik saya yang meninggal beberapa bulan yang lalu yang membuat saya harus meninggalkan Kutai Kartanegara dan pindah ke Samarinda.
Analisa Dasar Keruntuhan Jembatan
Beberapa hari ini saya sudah banyak mendengar dan membaca berbagai spekulasi analisa penyeban keruntuhan jembatan agung ini. Ada yang menganalisa secara teknikal, konstruksi dan bahkan ada yang menganalisa secara feng shui dan mistik. Bagi saya, yang besar di Muhammadiyah Sul-Sel dan sempat mengecap pendidikan berbasis teknik Perkapalan di Universitas Hasanuddin, semua analisa yang berbasis teknikal dan konstruksi yang telah dipaparkan oleh penulis baik dimedia lokal maupun nasional adalah benar. Adapun analisa mistik dan sejenisnya maka biarlah waktu yang akan membuktikannya karena probabilitasnya sangat tidak bisa dibuktikan dengan nalar.
Secara Teknikal, membangun jembatan dengan panjang cukup jauh (±710 m), perancang manapun dan kontraktor siapapun pasti harus mempertimbangkan jarak bentang bebas yang tidak di topang oleh pilar atau tiang penyangga. Semakin panjang jarak bentang yang tidak di topang oleh pilar maka kemungkinan penyaluran beban akan tidak bisa terdistribusi dengan baik. Karena tujuan pilar sendiri adalah untuk pusat beban agar konstruksi antara pilar yang satu dengan pilar yang lain tidak banyak memikul beban terpusat dan beban dinamis. Beban terpusat adalah beban konstruksi itu sendiri dan beban dinamis adalah beban kendaraan yang melewatinya termasuk pengaruh angin dan arus sungai. Jadi beban yang dipikul oleh pilar adalah akumulasi dari beban konstruksi/bangunan plus beban kendaraan yang melewatinya plus beban angin dimana tiupan angin akan membuat konstruksi bergerak secara tidak teratur walau tidak kasat mata dan memberikan beban kejut atau beban tiba-tiba.
Salah satu cara menyiasati jarak bentang yang panjang tanpa pilar penyangga yang memadai adalah membuat sling atau kabel/kawat bentang yang bertujuan untuk mendistribusikan beban ke titik ujung sehingga beban tidak menumpuk di tengah dan membuat konstruksi menahan bebannya sendiri plus beban kendaraan yang melewatinya. Kabel bentang ini selanjutnya dengan menggunakan tali atau kawat penggantung dihubungkan dengan titik-titik beban pada konstruksi lantai jembatan yang sebelumnya sudah diperhitungkan jarak dan besarnya beban. Jembatan Kutai Kartanegara menggunakan metode ini yakni adanya kabel sling disisi kiri dan kanan jembatan yang dihubungkan ke kedua pilar yang berdiri yang selanjutnya dihubungkan ke ujung jembatan dan antara kabel dan jembatan dihubungkan tali atau kawat penggantung untuk mendistribusikan beban jembatan ke kabel bentang yang berada di sisi kiri dan kanan. Tujuannya agar beban konstruksi yang kemungkinan besar akan menumpuk di tengah jembatan karena jarak bentang antar pilar satu dengan pilar dua yang (menurut saya) cukup jauh, dapat didistribusikan ke pilar dan ke ujung jembatan dimana disana terdapat beton penyangga jembatan. Sampai disini tidak ada masalah karena saya yakin PT. Hutama Karya sebagai kontraktor pembangunan jembatan ini tahun 1995-2001 sudah ahli memperhitungkan konstruksi seperti ini.
Analisa teknikal dan konstruksi lainnya adalah terkait dengan pemilihan tempat. Dimanapun, membangun jembatan yang melewati sungai atau laut, pasti harus memperhitungkan kontur tanah atau kekuatan dan ketahanan tanah dalam menopang beban konstruksi diatasnya. Termasuk disini adalah memperhitungkan kecepatan arus atau gelombang yang bisa menimbulkan pengikisan tanah disekitar tiang pancang pilar. Tanah yang berlumpur dan berpasir tentu sangat beda kekuatan menahannya dibandingkan dengan tanah jenis liat dan berkontur batu-batuan.
Dari analisa tanah yang ditempati pembuatan pilar jembatan, juga dapat dihitung berapa cm atau mm perubahan dan pergerakan konstruksi pilar ke bawah karena pengaruh beban dalam sebulan atau setahun. Apabila sudah diketahui besarnya pergeseran tanah disekitar dan perubahan kedalaman tiang pancang pilar tiap tahun maka dari awal sudah harus direncanakan waktu, metode dan bentuk perbaikan yang harus dilakukan supaya tidak mengganggu ke stabilan konstruksi. Di sini, saya perlu tegaskan bahwa pengaruh pengikisan tanah dan perubahan keadaan tanah disekitar pondasi tiang pancang dari tahun ke tahun semakin besar alias semakin tidak stabil sehingga keadaan konstruksi dari waktu kewaktu juga semakin tidak stabil karena tanah penopangnya juga tidak stabil. Saya tegaskan pula bahwa kesalahan dalam menganalisa dan atau memilih metode perawatan atau perbaikan akan sangat fatal bagi konstruksi jembatan. Karena, kesalahan sedikit saja yang menyebabkan terjadinya distribusi beban yang tidak merata dan tiba-tiba maka konstruksi akan labil. Parahnya lagi, konstruksi jembatan bukan konstruksi karet yang bisa melar dan kembali pada posisi awal ketika mendapatkan beban kejut tapi jembatan adalah konstruksi baja atau beton yang solid yang apabila mendapatkan beban kejut maka reaksinya bukan dengan memelarkan diri dan selanjutnya kembali lagi seperti awal tapi reaksi konstruksi adalah retak dan lalu patah. Dan karena besi tidak mengenal istilah kembali ke posisi awal setelah retak maka sekali retak akan tetap seperti itu dan tinggal menunggu waktu untuk patah. Dan kalau patah maka pasti distribusi beban akan terputus pada titik yang patah tersebut akhirnya beban akan menumpuk pada titik-titik lain dan akan menjadi beban tambahan yang harus dipikul sehingga apabila titik itu juga sudah melebihi beban yang seharusnya dia tahan maka reaksinya sekali lagi adalah retak, patah dan putus. Inilah yang kemungkinan terjadi pada jembatan Kutai Kartenegara, ketika satu titik terbebani berlebihan karena perbaikan atau putusnya tali penggantung di titik lain maka tali lainnya memikul beban lebih besar dan ketika melebihi batas maka akan ikut putus pula dan demikian seterusnya dengan tali penggantung yang lainnya. Dan ketika tali penggantung terputus semua maka yang menahan konstruksi tinggal 2 pilar yang ditengah. Konstruksi beton di ujung tidak bisa lagi ikut atau tinggal sedikit menahan beban karena tali sling di sisi kiri dan kanan yang menghubungkan ujung dengan ujung tidak berfungsi lagi karena tali/kawat penggantung sudah putus sebagian atau semuanya. Akhirnya karena pilar juga mendapat beban kejut/tiba-tiba dan dalam jumlah yang besar maka beton pilar pun ikut patah atau betonnya hancur dan akhirnya konstruksi jembatan pun jatuh.
Itu kalau konstruksi jatuh sebelum patah. Tapi kalau konstruksi patah sebelum jatuh maka kembali lagi pada analisa kontur tanah/analisa geologis. Beban konstruksi dan kendaraan yang dipikul oleh pilar jembatan membuat pilar itu susah untuk tetap berada pada posisi awalnya untuk jangka waktu yang lama. Pengaruh beban baik beban konstruksi, kendaraan dan angin akan membuat pilar bergerak ke bawah menerobos tanah penopang pilar dan akhirnya antara pilar 1 dengan pilar 2 atau antara pilar dengan beton penopang di ujung jembatan akan terjadi perbedaan ketinggian yang menyebabkan adanya kemiringan konstruksi diantara kedua pilar atau antara pilar dengan beton penyangga di ujung jembatan. Pilar yang lebih rendah akan mengalami dan menahan beban yang lebih besar dan besarnya beban yang dipikul tergantung seberapa besar kemiringan yang timbul antara kedua pilar tersebut. Karena beban akan lebih besar pada pilar yang lebih rendah maka beban tali penggantung di titik pilar itu akan lebih besar sehingga kemungkinannya untuk putus jauh lebih besar, itu yang pertama. Yang kedua, karena beban akibat kemiringan konstruksi antara kedua pilar maka konstruksi jalan/beton diatas jembatan antara pilar 1 dengan pilar 2 akan menekan atau berdempet. Parahnya lagi, beton dan konstruksi baja lainnya sangat kecil gaya tariknya dan besar gaya gesernya sehingga bila mengalami pemampatan dititik tertentu maka akan terus seperti itu dan akhirnya patah. Maka, apabila jembatan KuKar patah di tengah atau diujung dekat pilar baru jatuh (sebagaimana ilustrasi TV One), maka kemungkinan besarnya adalah antara pilar 1 dan pilar 2 atau antara pilar dengan ujung jembatan terjadi kemiringan dimana salah satu diantaranya ada yang lebih rendah dari yang lainnya. Dalam hal ini, kemiringan sekian mm atau cm saja sangat besar pengaruhnya karena beban konstruksi sangat besar yakni hingga ribuan ton. Pertanyaannya, apakah selama ini pihak yang berwenang baik Dinas PU maupun pemerintah pernah memperhatikan dan memperhitungkan kemungkinan kemiringan (perbedaan ketinggian antarpilar) ini? Saya secara pribadi kadang bercerita pada almarhum adik saya kenapa jarak konstruksi beton jembatan dengan jalan saya rasakan semakin lama semakin melebar. Ini saya rasakan karena ketika naik sepeda motor, ban motor saya sangat merasakan adanya jarak antara jalan dan jembatan ketika akan masuk atau keluar dari jembatan.
Mitos dan Desas Desus
Selain analisa teknikal konstruksi tersebut, sebagian masyarakat saat ini mempercayai runtuhnya jembatan ini karena pengaruh bulan Muharram atau bulan Suro. Ada juga yang mengatakan bahwa sebelum jembatan runtuh, ada yang melihat awan berbentuk naga api di atas jembatan dan kepalanya menukik ke bawah. Ada juga yang mengatakan bahwa ini peringatan bagi warga dan pemerintah Kaltim maupun Kukar agar tidak terlalu bergaya hidup hedonisme dan individualis atau menghalalkan segala cara untuk kekuasaaan. Ada juga yang mengatakan bahwa ini hukuman karena pengadilan membebaskan koruptor sehingga Tuhan murka, dan masih banyak desas-desus lainnya. Tapi bagi saya, sebagai orang yang lahir dari organisasi Muhammadiyah, sesuatu yang ghaib maka biarlah itu menjadi urusannya Tuhan dan adapun desas-desus tentang hukuman dan membebaskan koruptor maka bagi saya, saya tidak punya hak untuk menghukumi mereka. Biarlah mereka kelak mempertanggung-jawabkannya di sisi pengadilan Tuhan yang Maha Adil. Tapi saya percaya satu hal bahwa ini adalah peringatan bagi kita untuk memperbaiki diri dan mengoreksi diri.
Siapa Yang Bertanggung Jawab?
Saya tidak bisa mengatakan siapa yang pantas bertanggung jawab. Tapi saya meyakini semua pihak harus bertanggung jawab dan melibatkan diri untuk memperbaiki kerusakan ini. Bagi saya, pihak kontraktor pembangunan dalam hal ini PT. Hutama Karya harus dihadirkan untuk menjelaskan master plan awalnya jembatan ini. Selain itu, pihak kontraktor yang ditunjuk untuk melakukan perawatan dan perbaikan sebelum jembatan runtuh juga harus dimintai keterangan tentang apakah pengerjaan perawatan sudah sesuai SOP dan analisa yang matang. Termasuk pemerintah daerah Kutai Kartanegara dibawah pimpinan Ibu Rita dan dinas yang terkait bahkan pemerintah provinsi dan dinas terkait juga harus dimintai keterangannya. Tapi sekali lagi ini tujuannya untuk mencari solusi bersama bukan untuk menghakimi mereka. Tapi kalau memang ada kelalaian maka siapapun yang lalai harus ditindak karena kerugiannya bukan saja milyaran rupiah tapi kerugian pasca runtuhnya yang jauh lebih besar ditambah lagi korban meninggal atau luka yang tentunya tidak dapat dinilai dengan materi.
Hal yang perlu juga diusut adalah wacana penolakan penutupan secara total selama perawatan berlangsung. Sepantasnya sesuai SOP, untuk perbaikan dan perawatan jembatan dengan konstruksi menggantung seperti ini, harus dihentikan aksesnya selama perawatan berlangsung, ini idealnya. Dan seandainya sangat tidak memungkinkan untuk ditutup karena pertimbangan tertentu maka jalan lainnya adalah mengurangi beban konstruksi dengan membatasi akses kendaraan masuk pada jam-jam tertentu ketika perbaikan sedang dilakukan. Bisa juga dengan melakukan metode buka tutup dengan membatasi kendaraan dan beban yang melintas selama perbaikan berlangsung.
Satu hal yang membuat saya heran ketika teman saya mengatakan (secara pastinya saya belum tahu kebenarannya) bahwa memang telah diberlakukan pembatasan kendaraan tapi lajur yang digunakan cuma satu tidak keduanya. Keheranan saya adalah secara logika, menggunakan satu lajur jauh lebih beresiko pada konstruksi karena sama saja kita memindahkan beban ke titik yang lain dan pastinya disitu akan terjadi penumpukan beban dibanding sisi yang lain. Penumpukan ini membuat tali/kawat penggantung bekerja keras sedangkan sisi lainnya tidak bekerja keras. Akhirnya kalau salah satunya putus maka tali/kawat penggantung yang lain pasti akan putus dan karena beban terpusat pada satu lajur maka ketika semua tali/kawat penggantung putus maka jembatan akan terbalik dan menggantung ke sisi yang masih ada tali/kawat penggantungnya yakni lajur yang ditutup dan seterusnya sisi itupun akan putus dan selanjutnya jembatan jatuh. Orang-orang sangat kesulitan menyelamatkan diri karena ketika jembatan miring maka penumpang atau pengendara akan ikut jatuh, belum sempat mereka bangkit dan membuka pintu mobil, jembatan sudah jatuh ke air dan akhirnya mereka terjebak hingga kedasar sungai. Pastinya, mereka akan meninggal dalam kepanikan.
Penentuan kebijakan perawatan dengan cara di atas (kalau memang seperti itu) perlu diusut. Setidaknya, harus ada yang menjelaskan mengapa memilih prosedur itu yang secara logika sangat beresiko. Bila memang, alasannya karena jembatan masih dianggap mampu menahan beban maka berarti belum ada analisa ketahanan konstruksi sebelum perencanaan perawatan dan perbaikan dimulai. Buktinya, perkiraan jembatan mampu menahan beban tidak terbukti.
Pada akhirnya, mari jadikan ini sebagai pembelajaran bukan saja masyarakat kaltim, pemda kaltim dan Kukar tapi bagi pemerintah pusat. Terutama untuk mempercepat pemberlakuan Pedoman Teknis PU terkait perawatan jembatan. Jangan menunggu lagi korban lainnya baru mau dipercepat. Alangkah baiknya bila kita mampu berpikir maju dengan mengedepankan pencegahan daripada berpikir bisa dengan mengedepankan kesanggupan dana untuk membangun kembali. Masih banyak masyarakat miskin yang perlu di santuni bukan hanya untuk membangun infrastruktur tapi setelah dibangun dibiarkan begitu saja menikmati kesendirian dan kerentaan konstruksinya yang kian lama kian parah tanpa ada yang peduli.
Semoga jiwa-jiwa yang pergi bersama runtuhnya The Golden Gate Ing Martadipura Kutai Kartanegara menjadi syahid. Karena meninggal karena tenggelam dan karena wabah merupakan salah satu kategori syahid di sisi Tuhan. Tapi yang terpenting, semoga dosa-dosa kita dan mereka diampuni oleh Yang Maha Pengampun.
“Maka nikmatKU yang manalagi yang engkau dustakan” dan ” sesungguhnya dalam setiap musibah dan bencana ada pelajaran bagi orang-orang yang mau mengambil pelajaran”.
Billaahi fii sabiilil haq, Fastabiqul Khairaat.

PTC yang making BOOming

PTC ? hmm…siapa sih yang tidak tahu? kalau ada netter atau blogger yang tidak tahu PTC ini maka kemungkinan besar yang bersangkutan terlalu asyik mendownload video mesum sehingga lupa mencari tahu bagaimana caranya memanfaatkan internet untuk mendapatkan uang.

PTC atau yang dikenal dengan Pay To CLick dan beberapa jenis lainnya yang hampir serupa semisal PTR,PTV,adsense dan lain-lain, merupakan alternatif mendapatkan uang dari internet. DImana, kita akan dibayar setiap kali kita mengklik iklan berbayar dari penyedia iklan dengan besaran bayaran bervariasi. ada juga kita akan dibayar bila membuka email,membaca email,mengirim tulisan atau foto, mengerjakan survey dan mendaftarkan blog ke adsense sehingga ketika blog kita dibuka oleh orang lain maka kita akan dibayar sekian rupiah atau dolar per view. sangat menarik.

Di internet, kalau kita buka atau cari lewat google yang berkaitan dengan bisnis PTC ini, maka akan kita temukan banyak blog yang membahas tentang PTC ini. Demikian halnya dengan penyedia layanan bisnis PTC,sangat banyak. sekalipun harus diakui bahwa kebanyakan dari penyedia itu adalah penipu atau SCAM semata. Scam merupakan istilah bagi penyedia PTC yang setelah terpenuhi earning (pendapatan minimal) untuk payout ternyata tidak membayar ke anggotanya sekalipun sudah mengajukan payout. dan ini sangat banyak. bahkan 70-90 persen penyedia layanan PTC baik dari luar negeri maupun dalam negeri adalah SCAM. jadi berhati-hatilah. ada baiknya sebelum anda bergabung pada PTC tertentu,anda terlebih dahulu mencari di google apakah PTC yang ingin anda masuki termasuk SCAM atau bukan. Setidaknya, telah banyak teman-teman netter dan blogger yang sudah pernah mengalami aksi SCAM ini dan bersedia membaginya kepada kita.

Sebagai penutup atas tulisan ringkas ini, saya ingin mengajak pembaca sekalian yang sempat membaca tulisan ini, untuk bergabung pada beberapa PTC yang saya ikuti. Untuk bannernya, dapat anda klik banner di samping kanan dari blog saya. dan untuk menghindarkan dari SCAm, saya menganjurkan bagi Anda bila ingin bergabung dengan referal saya, ada baiknya anda memilih 3 PTC terakhir dari bawah dari banner saya yang di samping kanan. Karena beberapa PTC yang bannernya diatas dari 3 terbawah tersebut, sudah tidak membayar lagi sekalipun saya sudah mengajukan payout (terpending terus).

selamat mengklik dan tinggalkan info bila anda berhasil atau ada info bisnis lain yang bisa diganyang ramai-ramai untuk mencari dollar atau rupiah gratis.

Salam Netter

Catatan Kecil Dari Halal BiHalal Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Kaltim

Hari Jumat malam,30 September 2011, saya menyempatkan diri untuk pertama kalinya mengikuti kegiatan Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan di Kalimantan Timur khususnya Samarinda. Sebenarnya bukan baru kali ini KKSS mengadakan kegiatan seperti halal bi halal pada malam itu, namun pada kegiatan-kegiatan sebelumnya saya tidak mendapatkan informasi sehingga selalu tidak bisa hadir. Padahal, pertama kali saya menginjakkan kaki di tanah etam (Kalimantan Timur ini), saya selalu berkeinginan untuk mengikuti dan berpartisipasi pada kegiatan KKSS. Namun baru malam itu saya sempat dan bisa hadir pada kegiatan yang sudah lama saya tunggu-tunggu.

Halal bi halal yang mengambil tema sentral “menjalin silaturahim, mempererat kebersamaan” terasa lebih hikmat karena menghadirkan tokoh-tokoh lintas suku dan lintas agama yang ada di Kalimantan Timur. Hal ini untuk menunjukkan kalau eksistensi KKSS sebagai salah satu elemen masyarakat Kalimantan Timur selalu berusaha menjaga kebersamaan dan persatuan baik sesama warga perantauan dari Sulawesi Selatan maupun dengan masyarakat lokal dan perantau dari suku lain di Indonesia.

Bukti kalau kegiatan malam itu juga menjadi berkah dan kegembiraan suku lain adalah tercermin pada saat pengundian door prize. Ada beberapa peserta halal bi halal yang nota bene bukan suku bugis berhasil menggondol hadiah yang terbilang wah diantaranya kulkas. Dan yang lebih menunjukkan kebersamaa adalah ketika pengundian umroh yang merupakan hadiah utama, 1 diantara 3 hadiah umroh yang disediakan berhasil jatuh ke tangan masyarakat yang tidak beragama Islam. Dan lagi, yang menakjubkan pada malam itu adalah 3 orang yang berhasil meraih hadiah umroh, kesemuanya adalah wanita dan sama-sama berbaju coklat (heheh…,saya pikir ini bukan kebetulan). Mungkin, saya pikir, ini merupakan petanda bahwa suku bugis dimanapun berada senantiasa menjunjung kebersamaan dan menghormati perempuan sebagai sebuah warisan leluhur.

Halal bi halal yang juga diisi ceramah hikmah halal bi halal oleh Ustadz drs. Zainuddin Musadda,MA. (salah satu alumni pesantren Hidayatullah) menjadi sangat urgen karena tema yang diangkat adalah tentang keluarga kaitannya dengan silaturahim. Dalam ceramahnya, beliau mengungkapkan bahwa hal yang terjadi sekarng ini adalah realitas betapa kehidupan keluarga telah terjajah dengan modernitas sehingga melupakan akar kebahagiaan dalam keluarga yakni silaturahim.Lagi menurut beliau, kelurga yang hilang nilai silaturahimnya tidak akan pernah bahagia karena tidak ada komunikasi dan saling menjaga. Suami yang tidak menjalin silaturahim dengan istrinya akan berakhir dengan perceraian. Orang tua yang tidak menjalin silaturahim dengan anaknya maka akan berakhir dengan keterlantaran dan tidak adanya penghormatan dari anak pada orang tuanya.

Menurut beliau, 90 persen perceraian justru terjadi pada keluarga yang memiliki tingkat pendidikan menengah keatas. Ini karena, kesibukan dan pekerjaan telah membuat akar silaturahim dalam keluarga tercerabut. Waktu untuk bersama semakin berkurang.komunikasi semakin jarang dan masing-masing sibuk dengan urusan sendiri. Hal ini yang membuat kasih sayang yang seharusnya dibangun dengan adanya silaturahim menjadi hambar dan tidak memiliki makna.

Hikmah lain dari ceramah beliau adalah seseorang yang ingin mencapai kesempurnaan kebahagiaan dalam kehidupannya maka harus terpenuhi 3 syarat,yakni: petama, setiap gerak bibirnya senantiasa berdzikir dan mengingat Allah dalam keadaan apapun. Kedua, akhir segala aktifitasnya adalah di tempat sujud sehingga apapun persoalan yang dihadapinya maka dia selalu meminta petunjuk dalam sujudnya dan ketiga, orang yang akan sempurna kebahagiaannya adalah orang yang selalu menjalin silaturahim dengan orang lain.

Catatan yang tertinggal lainnya dari halal bihalal tersebut bagi saya adalah betapa KKSS dituntut untuk selalu bisa menjaga kerukunan antarsuku dimanapun KKSS dan warganya berada. Karena, kondisi masyarakat sekarang ini yang sedang sakit akan sangat mudah terprovokasi dan tersulut amarahnya sehingga berpeluang untuk menimbulkan konflik antarsuku maupun antaragama. KKSS harus mampu menjembatani perbedaan dan harus bisa menetralisir elemen yang membahayakan persatuan dan kerukunan. Ini merupakan tanggung jawab seluruh masyarakat KKSS dimanapun mereka berada.

Keluarga besar KKSS harus tetap bisa menjunjung tinggi falsafah dan budaya ketimuran. Keluarga KKSS harus bisa menerapkan prinsif yang selama ini dijunjung tinggi yakni dimana bumi dipijak, di situ langit dijunjung. Selain itu, warisan leluhur yang mencerminkan persatuan dan kebersamaan yakni Malilu siPakainge, mali siparappe, rebba sipatokkong (saling mengingatkan ketika salah, saling membantu ketika terseret arus dan saling mendukung ketika terjatuh) harus tetap terjaga dan terpatri dalam dada masyarakat KKSS.

Catatan terakhir saya adalah betapa KKSS harus mampu mewadahi semua masyarakat perantau sulawesi selatan dimanapun berada. KKSS tidak boleh hanya menjadi milik sekelompok perantau elit yang sukses dan kemudian menjadikan KKSS sebagai bargaining posisi untuk kepentingan pribadi. KKSS harus mampu memikirkan kesejahteraan masyarakatnya tanpa meninggalkan keadilan bagi suku yang lain. Orang-orang KKSS yang sukses harus mampu menularkan kesuksesannya atau setidaknya menjadikan kesuksesannya itu sebagai rahmat bagi saudara sesuku tanpa menyakiti suku yang lain. Dalam hal ini, orang-orang KKSS yang sukses harus mampu memberikan pancing dan jangan ikan mentah pada saudara sesukunya yang masih tertinggal atau belum mandiri di rantau tanpa harus terjebak nepotisme. Sesungguhnya, itulah makna mendalam yang termaktub dalam prinsif mali siparappe dan rebba si patokkong. Bahasa mudahnya adalah kalau bukan kita siapa lagi yang membantu saudara sesuku yang mungkin sangat membutuhkan uluran tangan dari saudaranya yang lain. Kalau suku lain bisa membantu suku kita mengapa kita sebagai saudara tidak bisa.

Demikianlah catatan ringkas saya terkait dengan halal bi halal KKSS Kalimantan Timur. Semoga kedepannya, KKSS mampu memberikan kontribusi yang lebih besar lagi bagi warganya dan tempat dimana mereka berkembang. Kedepannya, KKSS harus mampu membangun jaringan untuk menghidupkan dan membesarkan warganya dimanapun dan apapun aktifitas mereka.

Terima kasih bagi pengurus KKSS yang mampu dan mau berkorban untuk membangun KKSS ini.

Mariki Di’. TABE.

Kamaruddin,ST.

(salah satu perantau Sul-Sel di Samarinda)

Inilah penjelasan Muhammadiyah tentang perbedaan Idul Fitri 1432 H tahun ini

Terkait Adanya pertanyaan di kalangan beberapa orang anggota masyarakat tentang lebaran besok Selasa di mana puasanya dengan demikian hanya 29 hari, apakah itu sah? Jawabannya adalah bahwa Nabi saw dalam beberapa hadisnya menyatakan bahwa umur bulan itu 29 hari atau terkadang 30 hari. Jadi orang yang berpuasa 29 hari dan berlebaran besok adalah sah karena sudah berpuasa selama satu bulan. Secara astronomis, pada hari ini, Senin 29 Agustus 2011, Bulan di langit telah berkonjungsi (ijtimak), yaitu telah mengitari bumi satu putaran penuh, pada pukul 10:05 tadi pagi. Dengan demikian bulan Ramadan telah berusia satu bulan. Dalam hadis-hadis Nabi saw, antara lain bersumber dari Abu Hurairah dan Aisyah, dinyatakan bahwa Nabi saw lebih banyak puasa Ramadan 29 hari daripada puasa 30 hari. Menurut penyelidikan Ibnu Hajar, dari 9 kali Ramadan yang dialami Nabi saw, hanya dua kali saja beliau puasa Ramadan 30 hari. Selebihnya, yakni tujuh kali, beliau puasa Ramadan 29 hari.
Mengenai dasar penetapan Idulfitri jatuh Selasa 30 Agustus 2011 adalah hisab hakiki wujudul hilal dengan kriteria (1) Bulan di langit untuk bulan Ramadan telah genap memutari Bumi satu putaran pada jam 10:05 Senin hari ini, (2) genapnya satu putaran itu tercapai sebelum Matahari hari ini terbenam, dan (3) saat Matahari hari ini nanti sore terbenam, Bulan positif di atas ufuk. Jadi dengan demikian, kriteria memasuki bulan baru telah terpenuhi. Kriteria ini tidak berdasarkan konsep penampakan. Kriteria ini adalah kriteria memasuki bulan baru tanpa dikaitkan dengan terlihatnya hilal, melainkan berdasarkan hisab terhadap posisi geometris benda langit tertentu. Kriteria ini menetapkan masuknya bulan baru dengan terpenuhinya parameter astronomis tertentu, yaitu tiga parameter yang disebutkan tadi.
Mengapa menggunakan hisab, alasannya adalah:
1. Hisab lebih memberikan kepastian dan bisa menghitung tanggal jauh hari ke depan,
2. Hisab mempunyai peluang dapat menyatukan penanggalan, yang tidak mungkin dilakukan dengan rukyat. Dalam Konferensi Pakar II yang diselenggarakan oleh ISESCO tahun 2008 telah ditegaskan bahwa mustahil menyatukan sistem penanggalan umat Islam kecuali dengan menggunakan hisab.
Di pihak lain, rukyat mempunyai beberapa problem:
1. Tidak dapat memastikan tanggal ke depan karena tanggal baru bisa diketahui melalui rukyat pada h-1 (sehari sebelum bulan baru),
2. Rukyat tidak dapat menyatukan tanggal termasuk menyatukan hari puasa Arafah, dan justeru sebaliknya rukyat mengharuskan tanggal di muka bumi ini berbeda karena garis kurve rukyat di atas muka bumi akan selalu membelah muka bumi antara yang dapat merukyat dan yang tidak dapat merukyat,
3. Faktor yang mempengaruhi rukyat terlalu banyak, yaitu (1) faktor geometris (posisi Bulan, Matahari dan Bumi), (2) faktor atmosferik, yaitu keadaan cuaca dan atmosfir, (3) faktor fisiologis, yaitu kemampuan mata manusia untuk menangkap pantulan sinar dari permukaan bulan, (4) faktor psikologis, yaitu keinginan kuat untuk dapat melihat hilal sering mendorong terjadinya halusinasi sehingga sering terjadi klaim bahwa hilal telah terlihat padahal menurut kriteria ilmiah, bahkan dengan teropong canggih, hilal masih mustahil terlihat.
Memang perlu dilakukan upaya untuk menyatukan sistem penanggalan umat Islam agar tidak lagi terjadi perbedaan-perbedaan yang memilukan ini. Untuk itu kita harus berani beralih dari rukyat (termasuk rukyat yang dihisab) kepada hisab. Di zaman Nabi saw rukyat memang tidak menimbulkan masalah karena umat Islam hanya menghuni Jazirah Arab saja dan belum ada orang Islam di luar jazirah Arab tersebut. Sehingga bila bulan terlihat atau tidak terlihat di jazirah Arab itu, tidak ada masalah dengan umat Islam di daerah lain lantaran di daerah itu belum ada umat Islam. Berbeda halnya dengan zaman sekarang, di mana umat Islam telah menghuni seluruh penjuru bumi yang bulat ini. Apabila di suatu tempat hilal terlihat, maka mungkin sekali tidak terlihat di daerah lain. Karena tampakan hilal di atas muka bumi terbatas dan tidak meliputi seluruh muka bumi. Rukyat akan menimbulkan problem bila terjadi pada bulan Zulhijah tahun tertentu. Di Mekah terlihat, di Indonesia tidak terlihat, sehingga timbul masalah puasa Arafah.
Jadi oleh karena itu penyatuan itu perlu, dan penyatuan itu harus bersifat lintas negara karena adanya problem puasa Arafah. Artinya siapapun yang mencoba mengusulkan suatu sistem kalender pemersatu, maka kalender itu harus mampu menyatukan jatuhnya hari Arafah antara Mekah dan kawasan lain dunia agar puasa Arafah dapat dijatuhkan pada hari yang sama. Ini adalah tantangan para astronom Indonesia. Kita menyayangkan belum banyak yang mencoba memberikan perhatian terhadap penyatuan secara lintas negara ini. Perdebatan yang terjadi baru hanya soal kriteria awal bulan, yang itu hanya sebagian kecil saja dari keseluruhan masalah penyatuan kalender.
Sementara kita masih belum mampu menyatuakan penanggalan hijriah, maka bilamana terjadi perbedaan kita hendaknya mempunyai toleransi yang besar satu terhadap yang lain dan saling menghormati. Sembari kita terus berusaha mengupayakan penyatuan itu.

Nazaruddin, bernyanyilah laksana burung tekukur!

semua yang kau hajar balik menghajarmu karena mereka di atas angin dengan diammu.
semua yang kau buka boroknya kembali membalut luka dan berdiri tegak seolah tak pernah terluka karena diammu.
semua yang kau telanjangi kembali berkemeja baru dan berdasi karena diammu.
mungkinkah diammu karena tenggorokanmu cekak dan dicekaki?
mungkinkah diammu karena hatimu dipilukan oleh kekasih hatimu yang tak tahu entah dimana dan sedang apa?
mungkinkah diammu karena nyanyiammu terlalu sumbang sehingga setiap yang mendengar menghardik dan menjauh?
mungkinkah diammu karena memang kau tak bisa lagi berkata karena mulutmu telah diborgol kekuasaan dan atau nuranimu telah diracun oleh ganja kekuasaan dan harta?
diammu membuat nyanyiam merdumu tak lagi berirama dan menarik,
diammu membuat pendengar setiamu menunggu apa lagi lagu terbaru setelah diammu.
diammu setidaknya membuat pemimpin kita yang jago menyanyi tak lagi tersaingi.
tapi, nazar….
ingatlah asal - usulmu dan kelahiranmu.
kau telah mempermalukan mereka dan bangsa ini dengan tindakanmu,
tapi kau bisa menebusnya dengan membuktikan bahwa nyanyiammu memang nyaring,berisi dan bermakna dan dari nuranimu sendiri bukan pepesan kosong.
maka,…
BERNYANYILAH NAZAR,
karena kami siap mendengarkan nyanyian yang lebih menggetarkan nyali penyamun berselendang kemunafikan yang berlindung dibalik seragam dan kekuasaan.
Bernyanyilah laksana burung tekukur yang indah dan pernuh makna.
bila memang harus, maka tak apa kita harus memulai dari awal.
daripada kita terus mendengar nyanyian sumbang mereka yang berlindung dibalik indahnya irama musik.
BERNYANYILAH NAZAR!
YOU’LL Never walk Alone.
k_elfathir; bumi borneo.

Yang Berpuasa Itu Adalah Orang Beriman

Pengantar
Kita seharusnya bersyukur pada Tuhan semesta alam karena tahun ini kita masih diberi kesempatan untuk bertemu dengan tamu yang mulia dan menjanjikan kebaikan yakni bulan suci ramadhan. Tahun ini, bulan romadhon telah memasuki tahun ke 1432 kalender hijriyah. Artinya, telah berlalu beberapa generasi umat Islam yang mungkin telah mendapatkan keutamaan bulan suci ini. Dan saat ini giliran kita diberi kesempatan untuk bertemu dengan romadhon yang mungkin tahun depan kita tidak diberi umur panjang untuk bertemu lagi dengannya.
Pengalaman kita atau orang disekitar kita mengajarkan betapa kita atau mereka telah tidak bersama lagi dengan anggota keluarga yang tahun lalu masih bersama dengan kita atau mereka melewati bulan ramadhon. Mereka telah dipanggil menghadap oleh Allah dan tidak dipertemukan lagi dengan romadhon tahun ini. Kita dan mereka tidak pernah tahu apakah tahun depan atau bahkan romadhon tahun ini bisa kita selesaikan sampai akhir. Maka amat merugilah kita atau mereka yang masih bersantai-santai memakmurkan bulan ini. Padahal Allah telah menjanjikan pahala yang berlipat ganda untuk setiap amalan yang kita lakukan di dalam bulan suci ini. Amalan sunnah akan mendapatkan ganjaran setingkat amalan fardlu (wajib) di luar romadhon, amalan wajib dilipatgandakan hingga 70 kali lipat (ada juga hadits yang mengatakan 700 hingga 1000 kali lipat). Hanya Allah lah yang tahu seberapa besar Dia mengganjar kebaikan amalan kita karena hanya Dia yang tahu sebaik dan sesempurna apa kita dalam beramal tersebut. Maka marilah kita bersungguh-sungguh dengan sepenuh kemampuan untuk beramal agar ganjaran yang kita dapat juga maksimal sesuai janji Allah ‘Azza wa Jalla. “Puasa itu untukKU maka AKU lah yang akan membalasnya” (al-hadits).
Keutamaan Bulan Ramadhan
Bulan Ramadhan merupakan penghulu segala bulan, bulan kemuliaan, bulan rahmah, bulan ampunan, bulan yang menjanjikan pahala berlipat ganda atas amalan sunnah maupun wajib dibandingkan bulan-bulan lainnya. Bulan ramadhan merupakan bulan dimana al-Quran diturunkan pertama kali –menurut jumhur ulama mufassir- dan menjadi bulan yang memiliki banyak momen kemenangan bagi umat Islam ketika masa perang di zaman Rasulullah dan bahkan hingga sekarang ini.
Berpuasa Adalah Kewajiban Bagi Orang Beriman
Perintah berpuasa di bulan ramadhan merupakan ketetapan Allah sebagaimana dalam surah Al-Baqarah ayat 183: “ Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa (di bulan ramadhan) sebagaimana telah diwajibkan (yang demikian itu) kepada orang-orang sebelum kamu, agar kamu bertakwa”. Ayat ini secara komprehensif menjelaskan beberapa hal, antara lain:
Pertama, perintah berpuasa merupakan kewajiban yang telah ditetapkan oleh Allah kepada umat Islam pada zaman diturunkannya wahyu kepada Rasulullah Muhammad Shollollaahu ‘alaihi wasallam hingga akhir zaman. Perintah ini telah ditetapkan juga sebagai kewajiban pada orang-orang sebelum Rasullullah al-Amin. Orang-orang sebelum Rasulullah Al-Amin yang dimaksud adalah nabi dan rasul sebelum Muhammad Al-Amiin, umat-umat nabi terdahulu dan penganut agama-agama samawi terdahulu. Adapun yang dimaksud dengan umat terdahulu adalah umat-umat atau pengikut rasul – rasul terdahulu sebelum Rasulullah Muhammad semisal kaum Rasul Isa, Rasul Musa, Rasul Luth, kaum rasul-rasul lainnya dan agama terdahulu adalah yahudi, nasrani dan sabi’in (al-baqarah 62 dan al-maidah 69). Adapun konteks waktu dan lama pelaksanaan puasa pada umat dan agama terdahulu oleh jumhur (mayoritas) ulama mufassirin dikatakan bahwa waktu dan lama masa berpuasa mereka berbeda dengan umat Islam. Contohnya, Yahudi diwajibkan berpuasa pada hari sabtu yang biasa disebut hari Sabat (an-Nisa:154) selama sehari setiap pekan dan bukan terkhusus pada bulan ramadhan. Demikian juga dengan umat dan agama samawi lainnya, memiliki waktu berpuasa tersendiri dan biasanya di luar bulan ramadhan dan lamanya tidak atau bahkan melebihi satu bulan (wallahu a’lam).
Kedua, perintah berpuasa merupakan kewajiban dan seruan kepada orang-orang beriman. Seruan Wahai Orang-orang beriman bermakna orang-orang yang mengimani 6 rukun iman yakni iman kepada Allah, iman kepada malaikat-malaikatNya, iman kepada Rasul-rasulNya, iman kepada kitab-kitabNya, Iman kepada Qodho dan QadharNya dan iman kepada hari akhir/hari kiamat/hari pembalasan. Keimanan tidak akan pernah tegak tanpa mengimani keseluruhan rukun iman ini. Meniadakan satu dan mengambil yang lainnya akan membatalkan keimanan seseorang (an-Nisa:150-151), maka makna orang beriman dalam ayat ini adalah sebagaimana pemahaman yang mempersyaratkan seseorang disebut beriman yakni meyakini dan melaksanakan rukun iman tersebut di atas.
Ayat ini tidak mencantumkan seruan secara khusus kepada orang-orang Islam sekalipun makna seruan itu sendiri diperuntukkan kepada umat Islam karena ayat ini diturunkan pada masa kenabian Muhammad Al-Amiin. Ayat ini ingin menjelaskan bahwa perintah berpuasa ini merupakan kewajiban yang bukan hanya dikhususkan atau pertama kali diperintahkan kepada umat Rasulullah Muhammad tetapi telah menjadi kewajiban bagi umat terdahulu yang juga meyakini rukun iman yang sama sehingga mereka juga disebut sebagai orang beriman. Makna lain kenapa tidak disebutkan lebih spesifik kepada orang-orang Islam karena umat-umat terdahulu sesungguhnya adalah umat yang ajaran dan prinsif kenabiannya adalah al-Islam juga. Ini bisa dipahami ketika Allah menjelaskan tentang status Rasulullah Muhammad sebagai khotaman- Nabiy (penutup semua nabi dan rasul) dan penyempurna ajaran agama terdahulu. Artinya, Rasulullah Muhammad adalah pelanjut silsilah kenubuwahan dan ajaran agama terdahulu yang esensinya sesungguhnya adalah Al-Islam juga. Makna lainnya kenapa tidak disebutkan khusus kepada orang-orang Islam adalah sesungguhnya perintah berpuasa ini merupakan kewajiban bagi semua orang beriman baik zaman terdahulu maupun zaman sekarang sehingga kalau bisa ditafsirkan secara luas, perintah kewajiban berpuasa ini merupakan kewajiban bagi semua orang beriman yang ada saat ini sekaligus ini menjawab bantahan bahwa ada kebenaran keyakinan lain di luar Al-Islam setelah Rasulullah Muhammad diutus ke muka bumi ini. Padahal, keyakinan kita umat Islam adalah Innaddina ‘indallaahil Islam ; tidak ada agama (yang benar) di sisi Allah kecuali Islam.
Orang tidak beriman tidak wajib berpuasa
Dengan menggunakan prinsif kausalitas dan hukum terbalik, mengapa ayat ini tidak menyeru secara langsung kepada umat Islam adalah bagi orang yang tidak berpuasa maka dia tidak termasuk orang yang beriman yang diseru untuk berpuasa. Mereka oleh sebagian besar ulama digolongkan kepada golongan tidak beriman atau minimal munafik. Mengapa mereka disebut bukan beriman dan bukan berislam padahal puasa merupakan salah satu dari lima rukun Islam? Jawabnya adalah, pertama karena konteks panggilan seruan itu adalah kepada orang beriman yang salah satu syaratnya adalah beragama Islam. Mengimani Allah dan rasul-rasulNYA salah satunya Muhammad Khataman-nabiy merupakan syarat untuk masuk Islam. Syahadatain sebagai pintu masuk agama Islam terkandung didalamnya syahadat ke-Ilahian (asy-hadu an laa ilaaha Illallah: saya bersaksi tidak ada Tuhan yang patut disembah kacuali Allah) dan syahadat kenabian (asy-hadu anna Muhammadarrasulullah: saya bersaksi bahwa Muhammad adalah Rasul Allah). Syahadat ke Ilahian merupakan cerminan dari iman kepada Allah dan syahdat pada Muhammad adalah realisasi dari iman kepada Rasul-rasul Allah. Kedua, tidak beragama seseorang tanpa mengimani keseluruhan rukun iman dan salah satunya adalah iman kepada Allah. Puasa merupakan perintah dan seruan dari Allah maka orang yang tidak berpuasa berarti tidak beriman alias ingkar kepada Allah karena perintah Allah tidak dikerjakan sebagai sebuah kewajiban dari yang Maha Pencipta semesta dan seluruh isinya. Sehingga secara lebih luas dan komprehensif, penjelasan ini sekaligus menjelaskan kenapa Rasulullah Muhammad adalah rasul terakhir dan penyempurna ajaran kenabian dan menghapuskan ajaran kenabian sebelumnya yang berarti siapapun yang hadir saat dan sesudah Rasulullah Muhammad di utus harus mengimaninya sebagai Rasul terakhir dan mengikuti ajarannya yakni Al-Islam. Inilah mengapa Allah menggunakan kata orang beriman bukan orang ber-Islam karena orang beriman sudah pasti orang ber-Islam. Sehingga, siapapun yang meyakini keimanan tapi tidak berislam maka dia sesat alias kafir karena ajaran agama terdahulu sudah dihapuskan dan disempurnakan. Sebagaimana sebuah sistem, apabila ada penyempurnaan sistem oleh pimpinan yang baru maka setiap anggota harus memakai dan mengikuti sistem yang diajarkan atau diperintahkan oleh pimpinan yang baru dan siapapun yang tidak menaati aturan baru maka dia akan dikeluarkan/dipecat dari sistem. Demikian juga dengan keimanan, siapapun yang mengaku beriman maka dia harus mengikuti ajaran dan memakai sistem yang disempurnakan oleh pimpinan/rasul terbaru Muhammad Al-Amin yakni Al-Islam dan kalau tidak bersedia maka dia akan dikeluarkan dari sistem/ajaran Al-Islam alias kafir.
Penolakan terhadap sistem baru yang dibawa Rasulullah Muhammad merupakan pengingkaran terhadap Rasulullah Muhammad. Pengingkaran terhadap salah satu nabi dan rasul berarti menggugurkan salah satu poin rukun iman yakni iman kepada Rasul-rasul Allah sekaligus mengingkari rukun pertama yakni beriman kepada Allah karena Allah lah yang mengutus Muhammad Al-Amin sebagai Rasul-Nya untuk diikuti oleh semua umat manusia. Ketiga, kenapa yang diseru adalah orang beriman karena keimanan adalah pondasi keyakinan atas sesuatu yang keberadaannya diyakini sekalipun tidak dapat diindera oleh alat indera. Maka orang berpuasa sekalipun tidak melihat Allah tapi dia meyakini bahwa Allah ada dan perintahNya wajib untuk dilaksanakan salah satunya adalah berpuasa. Juga makna lainnya adalah orang berpuasa sekalipun tidak dilihat oleh Allah tapi dia harus meyakini bahwa Allah melihatnya sehingga dia takut untuk bersikap curang selama berpuasa. Dan karena itulah Allah berfirman dalam hadits qudsi, “ ashshaumu lii wa ana aj’si bihii: puasa itu untukKU dan AKUlah yang akan membalasnya”. Keempat, kenapa penggilan dan seruan Allah untuk berpuasa menggunakan kata orang beriman karena orang beriman sudah tentu orang Islam itu sendiri atau keimanan adalah Islam itu sendiri. Keimanan adalah keyakinan sedangkan Islam adalah sistem untuk menjalankan keimanan tersebut. Rukun iman adalah syarat keimanan sedangkan rukun Islam adalah sistem untuk menjalankan keimanan tersebut. Keimanan dan rukun iman adalah ibadah hati sedangkan al-Islam dan rukunnya adalah ibadah fisik. Sehingga ketika Allah menyeru kepada orang beriman berarti Allah sedang menyeru manusia untuk melaksanakan sesuatu yang harus dilakukan karena keyakinan dan keimanan sekalipun aktivitasnya adalah aktivitas fisik sebagaimana puasa. Seseorang yang tidak menjalankan sistem dari keimanan (rukun Islam) maka dia tidak disebut beriman atau sebaliknya menjalankan sistem tapi tidak memenuhi syarat keimanan maka juga tertolak. Keduanya saling melengkapi yang salah satunya tidak bisa dipisahkan.
Di sisi lain, orang yang mengaku Islam belum tentu orang beriman secara kaffah. Kenyataan yang kita saksikan disekitar kita, banyak orang yang mengaku orang Islam tapi tidak beriman dan tidak berpuasa padahal dia tidak memiliki uzur syar’i yang membolehkannya untuk tidak berpuasa seperti sakit, kerja kasar, dalam perjalanan, hamil atau menyusui dan gila. Sehingga, orang-orang yang mengaku beragama Islam ini apabila tidak berpuasa maka tidak bisa dikatakan sebagai orang beriman walaupun KTP nya Islam. Sekalipun dalam hal ini ada perbedaan pendapat dikalangan ulama mufassir dan hadits tentang status orang seperti ini apakah dia kafir mutlak atau pelaku dosa besar yang tidak mengeluarkannya dari ke-Islaman. Namun, ulama bersepakat bahwa orang seperti ini telah melakukan salah satu dari beberapa unsur yang bisa mengeluarkannya dari Al-Islam. dan mereka juga bersepakat bahwa apabila orang Islam yang tidak berpuasa ini meyakini bahwa tidak berpuasa tidak apa-apa dan bukan kewajiban yang harus dilakukan atau dia membenci perintah berpuasa ini yang karenanya dia tidak mau melakukannya dengan penuh kesadaran dan membenci untuk diajak berpuasa maka dia telah kafir dengan sebenar-benarnya kekafiran yang mengharuskannya segera bersyahadat dan memperbaiki keyakinannya tersebut. Inilah salah satu rahasia penggunaan kata beriman dalam seruan Allah untuk berpuasa dan ayat-ayat lain yang serupa yakni Allah menghendaki seseorang berpuasa karena meyakini sebagai sebuah ibadah bukan sekedar ritual semata. Hal ini lebih jelas lagi dalam hadits Rasulullah:” banyak orang yang berpuasa tapi tidak mendapatkan apa-apa selain haus dan lapar. Itu karena mereka tidak menjaga lisan dan mata selama berpuasa”.
Ketiga, berpuasa merupakan mekanisme pembersihan diri baik secara rohaniah maupun jasmani. Puasa membuat sistem dalam tubuh kita bekerja secara maksimal dimana terpenuhi unsur bekerja dan istrahat. Bila dalam keseharian kita di luar bulan ramadhan tubuh terutama lambung bekerja penuh dan hampir tidak istrahat maka di bulan ramadhan, tubuh dan lambung memiliki waktu istrahat yang cukup dari jam 12 siang hingga jam 6 sore. Perhitungan kerja ini dengan asumsi bahwa makan sahur jam 4 shubuh akan diolah oleh lambung selama kurang lebih 8 jam hingga jam 12 siang. Setelah itu, lambung secara teknis tidak lagi mengolah makanan walaupun dalam keadaan kosong sekalipun secara mekanisme tetap aktif mengeluarkan cairan tapi dalam kondisi seperti ini lambung bisa dikatakan istrahat. Tersedianya waktu cukup bagi lambung untuk istrahat membuat sistem yang lain juga ikut istrahat dan detak jantung cenderung tenang. Keadaan ini membuat tubuh dan semua sistem didalamnya memiliki waktu untuk merecovery diri sehingga bisa lebih maksimal lagi dalam bekerja dan tubuh menjadi lebih sehat. Ini dikuatkan oleh hadits Rasulullah Muhammad Al-Amin,” shuumu tashihhu: berpuasalah maka kamu akan sehat”. Secara mekanis ketika berpuasa, enzim-enzim pencernaan memiliki kinerja maksimal karena tersedianya waktu yang cukup untuk merecovery kinerjanya sehingga hasil pengolahannya pun akan lebih baik yang secara keseluruhan akan memperbaiki kondisi fisik.
Adapun secara rohaniah, berpuasa telah mendidik kita untuk lebih sabar, tenang, berpikir jernih, mengendalikan hawa nafsu dan menghilangkan prasangka pada orang lain. Amalan-amalan ibadah baik sunnah maupun wajib membuat kita lebih tenang dan memiliki kondisi kejiwaan yang lebih stabil. Peningkatan intensitas amalan selama bulan romadhon memberikan ketenangan batin dan kepuasan secara rohani.
Di sisi lain, bulan ramadhan memacu kita untuk menjalin silaturahim dengan orang lain maupun keluarga sehingga secara psikis membuat kita bahagia. Kebaikan selalu membuat hati tenang dan perasaaan lebih bahagia. Puasa merangkum kebaikan dalam semua sisi ini baik fisik, psikis/rohani maupun interaksi sosial maka wajarlah kalau berpuasa di bulan ramadhan menjanjikan rahmat, ampunan dan kebebasan dari api neraka. Maka merugilah mereka yang menyia-nyiakan kehadiran bulan penuh rahmah ini.
Keempat, tujuan akhir dari berpuasa adalah terbentuknya insan atau hamba yang bertakwa. Bertakwa adalah penyerahan diri yang sepenuhnya kepada Allah dan berantusias untuk selalu melaksanakan perintah dan manjauhi larangan Allah. Ini salah satu defenisi takwa dan ada beberapa lagi yang lain yang intinya sama yakni ketaatan pada Allah dengan mengerjakan perintahNYA dan menjauhi laranganNYA. Orang-orang yang berhasil meraih predikat ini setelah ramadhan akan menjadi lebih baik dalam segala hal dalam kehidupannya setelah ramadhan. Ibadah mahdah dan sosialnya akan lebih meningkat, silaturahimnya akan lebih erat dan tidak pernah takut untuk kehilangan sesuatu yang telah dimilikinya. Bertakwa sendiri secara harafiah berarti takut untuk tidak melaksanakan perintah atau takut untuk tidak menjauhi larangan Allah.
Bertakwa juga berarti kesadaran yang mendalam akan adanya pengawasan melekat dari Allah atas semua aktivitas selama hidup di dunia ini. Sehingga orang bertakwa akan selalu merasa diawasi dan karenanya dia tidak akan berani untuk melakukan sesuatu yang dilarang oleh Allah yang membuatnya dibenci oleh Allah. Dengan adanya pengawasan ini, manusia yang bertakwa selalu termotivasi untuk melakukan kebaikan kapan dan dimanapun dia berada karena pada kenyataannya pengawasan dan pencatat amal itu selalu mengikuti dimanapun kita berada.
Orang bertakwa telah sampai kepada derajat iman, Islam dan ikhsan. Dia beriman sepenuhnya kepada 6 rukun iman, mengerjakan semua 5 rukun Islam yakni; bersyahadat, mendirikan sholat, mengerjakan puasa, mengeluarkan zakat dan naik haji bagi yang mampu; dan menyadari bahwa dia selalu dalam pengawasan Allah yang walaupun dia tidak melihat Allah tapi dia meyakini bahwa Allah melihatnya dan selalu mengawasinya (ikhsan) sebagaimana Dia berfirman:” yaa Muhammad apabila mereka bertanya tentang AKU maka katakanlah Aku dekat dan Aku mengabulkan doa orang yang berdoa”. Dan dalam hadits Rasulullah bersabda: “ Allah itu dekat dan lebih dekat daripada nadi urat leher”.
Orang yang berhasil meraih predikat bertakwa ini setelah berpuasa di bulan ramadhan berarti telah lulus dan telah meraih 3 keberkahan bulan ramadhan yakni rahmat, maghfirah dan iqqun minannaar. Keberhasilan ini akan tercermin dalam kehidupan keseharian mereka baik dalam perbuatan maupun perkataan dan ibadah. Keberkahan romadhon ini akan dirasakan dengan adanya ketenangan dan kedamaian dalam hidup.
Orang bertakwa senantiasa jujur dalam kesehariannya karena penggemblengan puasa ramadhan telah mengajarkannya untuk jujur. Bagaimana tidak, selama berpuasa tidak seorang pun bisa tahu seseorang itu berpuasa atau tidak kecuali dirinya sendiri dan Allah. Seandainya dia mau berlaku curang dengan berpura-pura berpuasa tapi sesungguhnya tidak berpuasa maka bisa saja dilakukannya. Akan tetapi berpuasa karena keimanan dan merasa selalu diawasi oleh Allah menjadikannya untuk jujur dan tidak menipu diri sendiri dan orang lain. Sehingga sekalipun tidak diawasi atau diperhatikan oleh orang lain, dia senantiasa menjaga puasanya dari hal-hal yang membatalkan semisal makan dan minum di siang ramadhan.
Orang bertakwa juga senantiasa berpikiran positif karena puasa ramadhan mengajarkannya untuk menjaga lisan perkataan dari mengucapkan perkataan buruk, fitnah dan ghibah selama romadhon. Sehingga kebiasaan menjaga lisan itu apabila dilakukan karena keimanan maka akan menjadi gaya hidup dalam kesehariannya setelah romadhon berlalu.
Orang bertakwa juga senantiasa menjaga hawa nafsu syahwatnya karena romadhon mengajarkannya untuk mengendalikan hawa nafsu syahwatnya dari shubuh sampai berbuka puasa sekalipun pada istrinya sendiri. Apabila kemapuan mengendalikan hawa nafsu dan godaan syahwat ini mampu dilakukan dengan baik karena takut pada Allah maka setelah romadhon dia akan tetap takut untuk melakukan perbuatan tercela semisal berzina dengan perempuan lain yang bukan istrinya atau dengan laki-laki lain yang bukan suaminya.
Orang bertakwa juga senantiasa menjaga amalan dan ibadahnya kepada sang Khalik. Bagaimana tidak, selama romadhon dia diajarkan untuk menegakkan qiyamul lail semisal tarawih dan mendirikannya secara berjamaah. Selama sebulan dia diajarkan untuk tepat waktu dalam sholat dan berjamaah maka jangan heran bila orang yang berhasil keluar dari bulan romadhon dengan derajat takwa akan berseri dan bersemangat untuk beribadah kepada Allah setelah romadhon berlalu.
Dengan semua ini makan pantaslah kalau bulan romadhon merupakan penghulu segala bulan. Bukan saja disebut sebagai bulan panas karena mampu membakar dosa-dosa manusia yang berpuasa karena iman tapi sekaligus sebagai bulan pendidikan dan training untuk membentuk pribadi bertakwa dan senantiasa istiqomah dalam keimanan kepada Allah dan rasul_Nya dan sami’na wa ata’na atas semua perintah Allah kepadanya.
Bulan romadhon juga bulan suci karena dia mampu mencuci segala dosa manusia sehingga ketika keluar dari bulan romadhon, mereka kembali fithroh sebagaimana bayi baru lahir tanpa dosa. Bulan romadhon juga bulan kelahiran karena mampu melahirkan pribadi bersih, suci dan bertakwa. Maka alangkah sia-sia dan merugi bagi setiap orang yang melewatkan bulan suci ini tanpa peningkatan diri dan ketaatan kepada Allah. Karena mungkin tahun depan kita tidak bisa bertemu lagi dengan bulan penghancur dosa-dosa ini. Dan akan lebih merugi lagi lah mereka karena hampir pasti mereka tidak memiliki kesempatan untuk mendapatkan lailatul qodr yang oleh Allah dijanjikan kebaikan melebihi ibadah seribu bulan di luar bulan ramadhan. Maka mumpun belum terlamabat, maka marilah kita bersegera untuk beriman dan beramal sholeh serta berpuasa di bulan suci ini agar kelak kita bisa meraih predikat BERTAKWA. Dan diakhir romadhon,insya Allah, kalau kita diberi umur panjang untuk mengakhirinya maka jangan lupa berdoa kepada Dzat yang memiliki hidup untuk dipertemukan lagi dengan romadhon tahun berikutnya.
Al hadits:” Seandainya umatku mengetahui keutamaan (apa saja) di bulan ramadhan maka mereka akan meminta (kepada Allah) agar semua bulan dijadikan bulan romadhon”.
Alhaqqu Min Rabbikum Falaa Takuunanna Minal Mumtariin,Fastabiqul Khairaat.
Bumi Borneo,06-08-2011.
Adh-Dho’if Ilallaah,
Kamaruddin- ‘amar- Ibn Jawi’

TKI Dipancung, Siapa Yang Bertanggung Jawab?

Apa yang perlu dibanggakan dengan kinerja pemerintah sekarang ini? Jawabnya, hampir mungkin tidak ada. Sebaliknya, selama satu dekade terakhir ini, pemerintahan dibawah pemimpin sekarang justru menghasilkan banyak duka, drama yang tidak jelas siapa pembuat skenarionya, pencitraan yang kelewat vulgar, yang kaya makin kaya, yang miskin makin melarat dan unjuk keprihatinan pemerintah yang salah kaprah. Bencana alam, uang negara yang dikorupsi dan pelakunya tidak pernah ketahuan, tenaga kerja yang disiksa, dianiaya dan dibunuh di luar negeri hingga skandal antarpartai yang tak pernah berujung pangkal merupakan sebagian kisah melodrama duka bangsa ini di bawah rezim sekarang. Intinya, selama kepemimpinan pemimpin yang katanya terpilih melalui mekanisme demokrasi paling baik di dunia ini, kerja pemerintah hanya sibuk mengurusi konflik perorangan, menanggapi kritikan dengan statemen yang tidak lebih baik dari yang mengkritik, mempertahankan kekuasaan dengan berbagai cara dan rekayasa, mengejar teroris yang selalu muncul pada saat penguasa terjepit sehingga butuh prestasi untuk mendongkrak kewibawaan dan pemoles diri untuk pencitraan.
Duka terbaru yang dirasakan bangsa ini dibawah rezim pemerintah sekarang adalah tragedi pemancungan TKW Ruyati Binti Sanubi di Arab Saudi. Duka ini makin menyakitkan manakala pemerintah memilih untuk cuci tangan dengan mengaku tidak tahu menahu adanya TKW yang terancam hukuman pancung karena tidak ada laporan baik dari KBRI maupun pemerintah Arab Saudi. Artinya, pemerintah dan stake holder kekuasaan bidang ketenagakerjaan semisal BNP2TKI dan PJTKI benar-benar tidak pernah memantau dan atau hanya memantau yang mudah untuk dipantau sehingga TKI yang bermasalah terpaksa menghadapi permasalahan hanya mengandalkan diri sendiri. Ini sangat memprihatinkan karena jangan-jangan di luar sana di negeri orang yang jauh dari pertiwi, telah berjatuhan banyak korban TKI yang tidak ditahu oleh pemerintah dan oleh keluarganya. Padahal pemerintah melalui BNP2TKI dan KBRI berkewajiban untuk memantau setiap saat keadaan TKI diamanapun mereka berada.
Lalu siapa yang harus bertanggung jawab dan disalahkan dengan berbagai kasus miris TKI di luar negeri? Kalau menilik undang-undang yang mengamahkan pengurusan hak hidup, jaminan keselamatan dan pengelolaan SDA untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat kepada pemerintah maka yang harus bertanggung jawab adalah pemerintah secara umum dan kementerian tenaga kerja, BNP2TKI dan KBRI secara khusus. Pemerintah melalui Kemenakertrans dan BNP2TKI berkewajiban untuk mengetahui jumlah, penempatan dan pekerjaan setiap TKI yang diberangkatkan keluar negeri melalui koordinasi dengan PJTKI yang ada. Pemerintah melalui BNP2TKI dan Kemenakertrans juga berkewajiban memantau TKI di setiap negara melalui koordinasi dengan masing-masing KBRI di setiap negara. Dengan mekanisme pendelegasian seperti ini ditambah hubungan diplomatik antarnegara, maka bagaimana mungkin pemerintah tidak tahu menahu keadaan yang menimpa TKI di luar negeri? Kecuali kalau memang selama ini TKI diberangkatkan tanpa melalui mekanisme yang seharusnya dan atau memasuki sebuah negara tanpa melalui pintu masuk yang sah maka tidak mengherankan bila kejadian kecolongan seperti ini akhirnya terjadi. Namun, itupun sesuatu yang sulit terjadi karena kalaupun TKI berangkat tidak dengan mekanisme yang sah maka negara tujuan akan menemukan mereka karena sistem keluar-masuk orang dalam sebuah negara sangat ketat sehingga kalau ditemukan TKI berstatus pendatang gelap maka hampir pasti akan dilaporkan kepada KBRI. Hal yang memungkinkan adalah adanya sindikat TKI yang bertugas melakukan perekrutan calon tenaga kerja secara ilegal namun dibungkus seolah-olah ilegal. Inipun tidak mungkin terjadi tanpa kerjasama dengan PJTKI dan BNP2TKI karena yang berhak mengirim adalah PJTKI dan yang memberikan izin pada PJTKI adalah BNP2TKI dan Kemenakertrans. Artinya sangat mustahil kasus seperti ini terjadi tanpa sepengetahuan orang dan instansi yang berwenang. Dengan skenario yang hampir mustahil seperti ini maka dapat disimpulkan benang merah permasalahan kecolongan ini adalah keteledoran yang dibiarkan untuk tidak diketahui.
Terlepas dari tragedi pemancungan TKI di luar negeri, inti permasalahan adalah Pemerintah lalai dan tidak mampu memperbaiki kelayakan hidup rakyatnya sehingga mereka harus mempertaruhkan nyawa demi mengais sesuap nasi di negeri lain. Ironisnya lagi, sudah tidak bisa memberi dan membuat lapangan kerja untuk rakyatnya, pemerintah pun abai dan lalai melindungi rakyatnya yang bekerja di negeri orang. Sehingga, berbagai kasus penganiayaan hingga pembunuhan TKI terus menambah suram dunia ketenagakerjaan dan masa depan rakyat bangsa ini. Dan lebih menyakitkan lagi, berbagai kasus yang sudah terjadi terkait dengan penganiayaan TKI tidak mampu dipahami dan dijadikan pelajaran bagi pemimpin bangsa ini untuk mencegah agar kejadian serupa tidak terjadi lagi. Lalu hal apa lagikah yang harus menjadi peringatan agar pemimpin bangsa ini mau sadar dan belajar? Kalau memang tidak mampu lagi, jangan malu untuk mengatakan menyerah dan mengundurkan diri. Karena hilangnya satu nyawa yang tidak berdosa di bawah kepemimpinan seorang pemimpin akan menjadi tanggung jawab dan sudah lebih dari cukup untuk mengatakan bahwa penanggung jawab kekuasaan sudah tidak mampu lagi menjaga hak hidup rakyatnya.
Selain itu, jangan sekali-kali menyalahkan bangsa lain untuk kesalahan dan keteledoran yang kita lakukan. Kita harus ingat, bangsa lain berdaulat dengan hukum mereka dan siapa pun harus menghormati hukum negara lain sebagaimana kita ingin dihormati oleh bangsa lain. Mereka berkewajiban menegakkan hukum yang telah diamanahkan oleh konstitusi bangsa mereka. Namun demikian dalam hubungan berbangsa, Indonesia berhak melakukan mediasi dan lobi untuk melindungi warga negaranya melalui advokasi atau mengupayakan pengampunan dan keringanan hukuman apabila vonis telah dijatuhkan.
Lalu kenapa masih ada korban berjatuhan? Jawabnya telah dijawab oleh pemimpin bangsa ini yakni mereka tidak mendapatkan informasi detail tentang kasus-kasus TKI yang menghadapi permasalahan di luar negeri. Bila demikian, lalu apa kerja pemimpin bangsa ini sehingga informasi seperti itu tidak sampai kepada mereka? Apakah mereka tidur, menunggu pemerintah negara lain menyuapi data TKI yang bermasalah baru sadar dan bergerak? atau sebagaimana yang saya takutkan jangan-jangan pemimpin bangsa ini benar-benar amnesia dengan data-data TKI yang bermasalah sebelumnya.
Masih teringat jelas Pidato SBY pada sidang ILO ke 100 di Swiss 14 Juni 2011 yang dengan bangga menerangkan kesuksesan sistem dan mekanisme perlindungan TKI di luar negeri dan menyebut buruh migran sebagai pahlawan devisa yang sepantasnya dilindungi hak-haknya. Tapi apa lacur, pemancungan TKI Ruyati di Arab Saudi justru terjadi empat hari setelah pidato heroik sang Presiden . Ini merupakan tamparan mutlak pemerintah Arab Saudi pada muka SBY khususnya dan pemerintah Indonesia umumnya yang begitu bangga menjual dan memeras keringat rakyatnya untuk menghidupi bangsa yang miskin karena korupsi berjamaahnya. Ibarat makanan yang telah dimuntahkan, Arab Saudi dengan lantang menyasak kembali makanan itu kedalam mulut pemerintah Indonesia yang memang terkenal suka menjilat ludah sendiri. Pemancungan ini sekaligus menelanjangi pemerintah Indonesia dan memperlihatkan betapa bobroknya sistem dan tata kelola bangsa ini dalam satu dekade terakhir terutama dalam hal manejeman ketenagakerjaan.
Sidang ke 100 ILO di Swiss 14 Juni 2011 seharusnya dan memang diperuntukkan menjadi momen pemerintah Indonesia untuk menceritakan kesuksesan mereka sebagai negara pertama yang meratifikasi konvensi genewa tentang perlindungan buruh migran yang bekerja di luar negeri. Tapi sayangnya, umpan dan pujian itu disambar dengan terburu-buru tanpa ada upaya untuk berkaca dan mengevaluasi terlebih dahulu mekanisme dan tata kelola serta kesiapan semua stakeholder ketenagakerjaan untuk menyukseskan ratifikasi yang telah dilakukan. Sehingga akibatnya adalah perlindungan yang dimaksud dalam ratifikasi konvensi Genewa tersebut lebih kepada pepesan kosong yang nyaring bunyinya. Buktinya adalah selain Ruyati masih ada 28 lagi (yang terdata) TKI yang terancam hukuman mati di Arab Saudi dan 275 TKI terancam hukuman serupa di negara lain selain Arab Saudi. Ini adalah data yang terlapor dan mungkin saja data yang tidak terlapor lebih banyak dari data terlapor karena untuk kasus Ruyati saja sebenarnya merupakan misslink yang baru muncul setelah eksekusi dilakukan. Apabila Ruyati saja kasus dan eksekusinya di luar sepengetahuan pemerintah Indonesia maka tidak menutup kemungkinan telah banyak TKI yang telah menemui ajalnya tapi tidak diketahui oleh pemerintah dan keluarganya. Dugaan ini semakin meyakinkan setelah sekian banyak laporan keluarga TKI yang melaporkan kalau keluarga mereka hilang atau tidak ada kabarnya setelah bertahun-tahun bekerja di luar negeri.
Mungkinkah Indonesia akan menghentikan pengiriman TKI ke luar negeri sebagaimana Australia menghentikan ekspor sapi ke Indonesia karena perlakuan yang tidak layak dari tukang potong di Indonesia? Bila Australia menghargai nyawa hewan sedemikian besarnya, apakah Pemerintah Indonesia bisa menghargai nyawa rakyatnya yang semakin banyak dijagal di luar negeri? Atau mereka (pemerintah Indonesia) hanya menghargai nyawa manusia seperti mereka menghargai nyawa binatang yang bisa diperlakukan apa saja? Apakah mereka tidak pernah membaca ayat-ayat Allah yang memerintahkan untuk membela dan melindungi hak orang-orang yang berada di bawah kekuasaan mereka?
Ketidakbecusan pengelolaan bangsa ini semakin tampak manakala ada permasalahan TKI atau kasus-kasus yang menyerempet kedaulatan bangsa ini yang tidak pernah terselesaikan dengan tuntas. Mekanisme pembelaan pemimpin dan konco-konco pemerintah bangsa ini ketika menghadapi kenyataan yang menampakkan keteledoran dan kesalahan mereka sangat jelas dan terpola. Kalau tidak ngeyel dengan berpura-pura tidak tahu, membela diri dengan mengatakan sudah bekerja maksimal maka cara yang umum sering dilakukan adalah menyalahkan bangsa lain yang tidak memberikan kabar permasalahan yang menimpa TKI di negara mereka dan atau yang paling tragis adalah menyalahkan TKI itu sendiri yang berangkat secara ilegal atau tidak melaporkan keadaan yang menimpa mereka. Cara lainnya adalah mengungkapkan “keprihatinan” yang sudah menjadi kosa kata baku pemimpin kita yang cenderung semakin menunjukkan ketidakpedulian alias cuci tangan terhadap permasalahan yang terjadi. Dan hampir dapat ditebak, mereka akan kasak kusuk mencari kambing hitam, menuduh sana-sini, membandingkan pekerjaannya dengan pemimpin sebelumnya dan seandainya bisa dipaksakan maka mereka pun akan menyalahkan teroris sebagaimana sering dilakukan untuk menutupi bobrok dan skandal pemerintah atau untuk mendongkrak wibawa yang semakin terpuruk. Atau jangan-jangan Arab Saudi akan dijadikan kambing hitam dan dituduh sebagai negara teroris? Bisa saja kan?
Hal yang menjadi penyakit akut pemimpin bangsa ini adalah selalu terlambat alias kalah langkah. Terlambat melindungi TKI, terlambat menangkap dan mencekal koruptor kelas kakap yang lebih dulu ke luar negeri, terlambat membantu korban bencana alam, terlambat membuat perjanjian ekstradisi dengan negara lain dan terlambat memberikan hak hidup layak pada warga negara merupakan sebagian kecil diantara keterlambatan pemimpin bangsa ini. Anehhnya dalam urusan gaji, kenaikan gaji, kenaikan pangkat, kenaikan jabatan, kenaikan tunjangan, tambahan fasilitas terkait jabatan dan kenaikan anggaran, pemimpin bangsa ini selalu tidak pernah ketinggalan bahkan selalu menuntut dan merengek untuk dipenuhi walaupun rakyat menjerit kelaparan.
Maka saksikanlah, apabila sebuah bangsa dimana pemimpinnya mendahulukan haknya daripada kewajibannya terhadap orang yang dipimpinnya , maka akan terjadi kehancuran secara perlahan tapi pasti. Saksikan pula ketika sebuah negara dimana pemimpinnya berlaku zalim dan menipu rakyatnya dalam meraih kekuasaan atau memimpin maka akan berakhir dengan aib yang terbongkar dan rasa malu yang ditampakkan. Saksikan juga apabila pemimpin mendahulukan dan mementingkan wibawa dan penghormatan terhadap pribadinya daripada menghormati bawahan atau rakyatnya maka akan ditampakkan keburukannya dan dijadikan kekuasaannya sebagai musibah. Maka siapapun yang melihat lakon pemimpin seperti ini adalah menjadi kewajiban fardhu kifayah untuk memerangi dan mencegahnya baik secara lisan, tulisan maupun dengan membencinya dalam hati. Karena sesungguhnya tidak ada ketaatan pada makhluk baik pemimpin maupun orang tua dalam hal kemaksiatan dan kezaliman di muka bumi ini. “Mereka hendak menipu Allah dan orang-orang beriman, padahal mereka hanya menipu diri mereka sendiri namun mereka tidak sadar” (Al-Baqarah:9). Maka hal apalagikah yang tidak dijadikan pelajaran?